B. Arab Sekolah Menengah Pertama Sumber hukum kedua dalam menetapkan hukum setelah al-qur’an adalah

Sumber hukum kedua dalam menetapkan hukum setelah al-qur’an adalah

Jawaban:

Sunnah (Hadist)

Penjelasan:

Sumber hukum Islam yang utama ada tiga, yaitu:

1) Al Aquran

2) Sunnah (Hadist)

3) ijtihad

[answer.2.content]