Sumber hukum kedua dalam menetapkan hukum setelah al-qur’an adalah
Jawaban:
Sunnah (Hadist)
Penjelasan:
Sumber hukum Islam yang utama ada tiga, yaitu:
1) Al Aquran
2) Sunnah (Hadist)
3) ijtihad
[answer.2.content]Jawaban:
Sunnah (Hadist)
Penjelasan:
Sumber hukum Islam yang utama ada tiga, yaitu:
1) Al Aquran
2) Sunnah (Hadist)
3) ijtihad
[answer.2.content]